Jabatan Fungsional Manggala Informatika dan Angka Kreditnya
Jabatan Fungsional Manggala Informatika dan Angka Kreditnya |
Jabatan Fungsional Manggala Informatika adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Pejabat Fungsional Manggala Informatika yang selanjutnya disebut Manggala Informatika adalah Pegawai PNS yang diberikan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh oleh PyB untuk melakukan kegiatan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang selanjutnya disingkat SMKI adalah bagian dari keseluruhan sistem manajemen organisasi untuk menetapkan, menerapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, memelihara dan meningkatkan sistem keamanan informasi.
Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2020 dan pdfnya
Jabatan Fungsional Manggala Informatika diatur dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2020 yang dapat didownload pada bagian bawah halaman ini.
Jabatan Fungsional Manggala Informatika termasuk dalam klasifikasi/rumpun kekomputeran.
Pengangkatan PNS Kedalam Jabatan Fungsional Manggala Informatika
Jenjang Jabatan Fungsional Manggala Informatika
Unsur Kegiatan Tugas Jabatan Fungsional Manggala Informatika
- tata kelola keamanan informasi;
- manajemen risiko keamanan informasi;
- operasional keamanan informasi;
- arsitektur keamanan informasi;
- pengembangan sistem keamanan informasi;
- tanggap darurat keamanan informasi;
- bina kepatuhan dan pemantauan kinerja; dan
- manajemen pengamanan keberlangsungan layanan teknologi informasi.
Target Angka Kredit Jabatan Fungsional Manggala Informatika
- Pejabat Pimpinan Tinggi Madya kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi kepegawaian untuk Angka Kredit Manggala Informatika Ahli Utama di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara;
- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi kepegawaian pada Badan Siber dan Sandi Negara untuk Angka Kredit Manggala Informatika Ahli Madya di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, Instansi Pusat, atau Pemerintah Daerah Provinsi;
- Pejabat Administrator kepada Pejabat Administrator yang membidangi kepegawaian untuk Angka Kredit Manggala Informatika Ahli Pertama dan Manggala Informatika Ahli Muda di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara;
- Pejabat Administrator kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian untuk Angka Kredit Manggala Informatika Ahli Pertama dan Manggala Informatika Ahli Muda di lingkungan Instansi Pusat dan Instansi Daerah;
- Pejabat Pimpinan Tinggi Utama atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang mendapat pendelegasian wewenang untuk Angka Kredit Manggala Informatika Ahli Utama di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara;
- Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi pembinaan jabatan fungsional pada Badan Siber dan Sandi Negara untuk Angka Kredit Manggala Informatika Ahli Madya di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, Instansi Pusat, atau Pemerintah Daerah Provinsi;
- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian untuk Angka Kredit Manggala Informatika Ahli Pertama dan Manggala Informatika Ahli Muda di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
- mengevaluasi keselarasan hasil penilaian yang dilakukan oleh pejabat penilai;
- memberikan penilaian Angka Kredit berdasarkan nilai capaian tugas jabatan;
- memberikan rekomendasi kenaikan pangkat dan/atau jenjang jabatan;
- memberikan rekomendasi mengikuti uji kompetensi;
- melakukan pemantauan terhadap hasil penilaian capaian tugas jabatan;
- memberikan pertimbangan penilaian SKP; dan
- memberikan bahan pertimbangan kepada Pejabat yang Berwenang dalam pengembangan PNS, pengangkatan dalam jabatan, pemberian tunjangan dan sanksi, mutasi, serta keikutsertaan Pejabat Fungsional dalam pendidikan dan pelatihan.
- Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi kepegawaian untuk Angka Kredit Manggala Informatika Ahli Utama di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara; dan
- Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi kepegawaian untuk Angka Kredit Manggala Informatika Ahli Madya di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi;
Peningkatan Kompetensi Fungsional Manggala Informatika
Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Manggala Informatika diikutsertakan pada pelatihan.
Pelatihan yang diberikan bagi Manggala Informatika disesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan pelatihan dan penilaian kinerja.
Pelatihan yang diberikan kepada Manggala Informatika dalam bentuk:
- pelatihan fungsional; dan
- pelatihan teknis bidang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Selain pelatihan, Manggala Informatika dapat mengembangkan kompetensinya melalui program pengembangan kompetensi lainnya, meliputi:
- mempertahankan keahlian sebagai Manggala Informatika (maintain rating);
- seminar;
- lokakarya (workshop); atau
- konferensi.
Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Manggala Informatika dapat dilihat disini.
Baca juga: Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen
Semoga bermanfaat dan terima kasih.