Tugas dan Hasil Kerja Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa Ahli Pertama
Tugas dan Hasil Kerja Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa Ahli Pertama |
Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut Pengelola PBJ adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa.
Jabatan Fungsional PPBJ merupakan jabatan fungsional kategori keahlian.
Jenjang jabatan Jabatan Fungsional PPBJ dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, yaitu:
- Pengelola PBJ Ahli Pertama;
- Pengelola PBJ Ahli Muda; dan
- Pengelola PBJ Ahli Madya
Tugas Jabatan Pengelola PBJ Ahli Pertama
Uraian kegiatan tugas Pengelola PBJ Ahli Pertama sesuai jenjang jabatannya, ditetapkan dalam butir kegiatan sebagai berikut:
- melakukan identifikasi atau reviu kebutuhan dan penetapan barang/jasa;
- menyusun spesifikasi teknis dan kerangka acuan kerja pada pekerjaan dengan output barang jadi, layanan jasa lainnya yang sederhana, atau pekerjaan konsultan perseorangan;
- menyusun harga perkiraan sendiri pada pekerjaan dengan output barang jadi, layanan jasa lainnya yang sederhana, atau pekerjaan konsultan perseorangan;
- mereviu dokumen perencanaan pengadaan;
- mengklarifikasi usulan barang/jasa untuk masuk katalog elektronik;
- mengidentifikasi rencana umum pengadaan (norma, standar, peraturan, dan manual) pada tahap perencanaan pengadaan;
- mengidentifikasi permasalahan penggunaan sistem informasi atau aplikasi pada tahap perencanaan pengadaan;
- menganalisis temuan hasil pemeriksaaan pada tahap perencanaan pengadaan;
- melakukan reviu dokumen persiapan pada pekerjaan yang dilakukan dengan metode pemilihan pengadaan langsung, tender cepat, atau e-purchasing;
- melakukan penyusunan dan penjelasan dokumen pemilihan pada pekerjaan yang dilakukan dengan metode pemilihan pengadaan langsung atau tender cepat;
- melakukan evaluasi penawaran dengan metode evaluasi harga terendah sistem gugur;
- melakukan penilaian kualifikasi pada pengadaan langsung;
- melakukan pengadaan barang/jasa secara e-purchasing dan pembelian melalui toko daring (online);
- melakukan negosiasi dengan mengacu pada harga perkiraan sendiri dan standar harga/biaya;
- mereviu dokumen persiapan pengadaan;
- mengidentifikasi permasalahan penggunaan sistem informasi atau aplikasi pada tahap pemilihan penyedia;
- menganalisis temuan hasil pemeriksaaan pada tahap pemilihan penyedia barang/jasa;
- menyusun laporan tahunan pengadaan barang/jasa pemerintah;
- melakukan perumusan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah dalam bentuk surat perintah kerja;
- melakukan pengendalian pelaksanaan kontrak pada pekerjaan dengan output barang jadi, layanan jasa lainnya yang sederhana, atau pekerjaan konsultan perseorangan;
- melakukan serah terima hasil pengadaan pada pekerjaan dengan output barang jadi, layanan jasa lainnya yang sederhana, atau pekerjaan konsultan perseorangan;
- menyusun instrumen evaluasi kinerja penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah;
- mengidentifikasi norma, standar, peraturan, dan manual pada tahap pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa;
- mengidentifikasi permasalahan penggunaan sistem informasi atau aplikasi pada tahap pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa;
- menganalisis temuan hasil pemeriksaaan pada tahap pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa;
- melakukan penyusunan rencana dan persiapan pengadaan secara swakelola pada pekerjaan yang pelaksanaannya mengacu pada standar, pedoman, petunjuk pelaksanaan, atau petunjuk teknis;
- melaksanakan pengelolaan pengadaan secara swakelola pada pekerjaan yang pelaksanaannya mengacu pada standar, pedoman, petunjuk pelaksanaan, atau petunjuk teknis;
- mengidentifikasi norma, standar, peraturan, dan manual pada pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola; dan
- menganalisis temuan hasil pemeriksaaan pada pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola.
Hasil Kerja
Hasil kerja tugas jabatan bagi Pengelola PBJ Ahli Pertama,
sebagai berikut:
- dokumen perencanaan pengadaan;
- dokumen spesifikasi teknis dan kerangka acuan kerja pekerjaan dengan output barang jadi, layanan jasa lainnya yang sederhana, atau pekerjaan konsultan perseorangan;
- dokumen harga perkiraan sendiri pekerjaan dengan output barang jadi, layanan jasa lainnya yang sederhana, atau pekerjaan konsultan perseorangan;
- berita acara reviu dokumen perencanaan pengadaan;
- laporan klarifikasi usulan barang/jasa;
- laporan hasil identifikasi norma, standar, peraturan, dan manual pada tahap perencanaan pengadaan;
- laporan hasil identifikasi;
- hasil analisis temuan pemeriksaan;
- berita acara reviu dokumen persiapan pengadaan langsung, tender cepat, atau e-purchasing;
- dokumen pemilihan pengadaan langsung atau tender cepat;
- berita acara evaluasi penawaran dengan metode evaluasi harga terendah sistem gugur;
- berita acara penilaian kualifikasi pengadaan langsung;
- surat pesanan pembelian pada toko daring (e-purchasing);
- berita acara negosiasi mengacu pada harga perkiraan sendiri dan standar harga/biaya;
- berita acara reviu dokumen persiapan pengadaan;
- laporan hasil identifikasi;
- hasil analisis temuan pemeriksaan;
- laporan tahunan;
- dokumen surat perintah kerja;
- laporan kemajuan berkala pengendalian pelaksanaan kontrak pekerjaan dengan output barang jadi, layanan jasa lainnya yang sederhana, atau pekerjaan konsultan perseorangan;
- berita acara serah terima hasil pekerjaan pada pekerjaan dengan output barang jadi, layanan jasa lainnya yang sederhana, atau pekerjaan konsultan perseorangan;
- instrumen evaluasi penilaian kinerja penyedia;
- laporan hasil identifikasi norma, standar, peraturan, dan manual pada tahap pengelolaan kontrak;
- laporan hasil identifikasi;
- hasil analisis temuan pemeriksaan;
- laporan penyusunan rencana dan persiapan pengadaan secara swakelola;
- laporan kegiatan swakelola;
- laporan hasil identifikasi norma, standar, peraturan, dan manual pada pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola; dan
- hasil analisis temuan pemeriksaan.
Demikian Tugas Jabatan dan Hasil Kerja Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa Ahli Pertama , untuk melihat tentang Angka Kredit dapat dilihat melalui artikel Jabatan Fungsional Pengelola Barang/ Jasa dan Angka Kreditnya.
Semoga bermanfaat dan terima kasih.