Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2021 - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2021

 

Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2021

Dilansir dari situs Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, pada tanggal 24 Desember 2021 Menteri PANRB  Tjahjo Kumolo, telah menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Dalam suratnya, Menteri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada pimpinan dan seluruh penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. 

Berikut beberapa Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

No. Nama Instansi : Indeks SPBE : Predikat

Hasil Evaluasi SPBE Kementerian
  1. Kementerian Komunikasi dan Informatika, 3,82, Sangat Baik
  2. Kementerian Keuangan, 3,72 Sangat Baik
  3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 3,68 Sangat Baik

Hasil Evaluasi SPBE Kementerian Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)
  1. Badan Pusat Statistik 3,81 Sangat Baik 
  2. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional 3,66 Sangat Baik
  3. Badan Standardisasi Nasional 3,35 Baik
Hasil Evaluasi SPBE Alat Negara
  1. Badan Intelijen Negara 2,29 Cukup
  2. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia 2,65 Baik
Hasil Evaluasi SPBE Sekretariat Jenderal Lembaga Negara
  1. Badan Pemeriksa Keuangan 3,07 Baik
  2. Dewan Perwakilan Rakyat 2,84 Baik
  3. Dewan Perwakilan Daerah 2,54 Cukup 
Hasil Evaluasi SPBE Sekretariat Lembaga Non Struktural (LNS) 
  1. Komisi Pemberantasan Korupsi 3,42 Baik
  2. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan 2,88 Baik
  3. Badan Nasional Pengelola Perbatasan 2,71 Baik 
Hasil Evaluasi SPBE Pemerintah Daerah Provinsi
  1. Pemerintah Aceh 3,19 Baik
  2. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2,77 Baik
  3. Pemerintah Provinsi Riau 2,55 Cukup
  4. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau 1,96 Cukup
  5. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2,69 Baik
  6. Pemerintah Provinsi Jambi 2,21 Cukup 
  7. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2,62 Baik
  8. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2,60 Baik
  9. Pemerintah Provinsi Bengkulu 2,79 Baik
  10. Pemerintah Provinsi Lampung 2,76 Baik
  11. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 3,47 Baik
  12. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 3,28 Baik
  13. Pemerintah Provinsi Banten 3,15 Baik
  14. Pemerintah D.I. Yogyakarta 3,49 Baik
  15. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2,74 Baik
  16. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2,82 Baik
  17. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat 3,26 Baik
  18. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah 1,00 Kurang
  19. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 2,60 Baik
  20. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 2,22 Cukup
  21. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara 2,38 Cukup 
  22. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 2,26 Cukup 
  23. Pemerintah Provinsi Gorontalo 2,51 Cukup
  24. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah 1,38 Kurang
  25. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2,05 Cukup
  26. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara 1,05 Kurang
  27. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat 2,03 Cukup 
  28. Pemerintah Provinsi Bali 3,68 Sangat Baik
  29. Pemerintah Provinsi NTB 2,94 Baik
  30. Pemerintah Provinsi NTT 2,28 Cukup
  31. Pemerintah Provinsi Maluku 1,93 Cukup
  32. Pemerintah Provinsi Maluku Utara 1,00 Kurang 
  33. Pemerintah Provinsi Papua Barat 2,04 Cukup
  34. Pemerintah Provinsi Papua 1,80 Cukup
Untuk informasi Hasil Evaluasi SPBE Kabupaten dan Kota dan hasil lainnya, anda dapat membacanya  pada Surat Keputusan Menteri PAN RB Nomor 1503 Tahun 2021 tersebut pada tautan 👉Surat Keputusan.
Anda juga dapat mengunjungi website Kementerian PANRB pada tautan www.menpan.go.id untuk mengetahui lebih lengkap Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Semoga bermanfaat dan terima kasih.