Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2021
Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2021 |
Dilansir dari situs Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, pada tanggal 24 Desember 2021 Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, telah menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021 Tentang Hasil
Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, Dan
Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Dalam suratnya, Menteri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada pimpinan dan seluruh penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Berikut beberapa Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian, Lembaga, Dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
No. Nama Instansi : Indeks SPBE : Predikat
- Kementerian Komunikasi dan Informatika, 3,82, Sangat Baik
- Kementerian Keuangan, 3,72 Sangat Baik
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 3,68 Sangat Baik
- Badan Pusat Statistik 3,81 Sangat Baik
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional 3,66 Sangat Baik
- Badan Standardisasi Nasional 3,35 Baik
- Badan Intelijen Negara 2,29 Cukup
- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia 2,65 Baik
- Badan Pemeriksa Keuangan 3,07 Baik
- Dewan Perwakilan Rakyat 2,84 Baik
- Dewan Perwakilan Daerah 2,54 Cukup
- Komisi Pemberantasan Korupsi 3,42 Baik
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan 2,88 Baik
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan 2,71 Baik
- Pemerintah Aceh 3,19 Baik
- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2,77 Baik
- Pemerintah Provinsi Riau 2,55 Cukup
- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau 1,96 Cukup
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2,69 Baik
- Pemerintah Provinsi Jambi 2,21 Cukup
- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2,62 Baik
- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2,60 Baik
- Pemerintah Provinsi Bengkulu 2,79 Baik
- Pemerintah Provinsi Lampung 2,76 Baik
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 3,47 Baik
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat 3,28 Baik
- Pemerintah Provinsi Banten 3,15 Baik
- Pemerintah D.I. Yogyakarta 3,49 Baik
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2,74 Baik
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2,82 Baik
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat 3,26 Baik
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah 1,00 Kurang
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 2,60 Baik
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 2,22 Cukup
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara 2,38 Cukup
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 2,26 Cukup
- Pemerintah Provinsi Gorontalo 2,51 Cukup
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah 1,38 Kurang
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2,05 Cukup
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara 1,05 Kurang
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat 2,03 Cukup
- Pemerintah Provinsi Bali 3,68 Sangat Baik
- Pemerintah Provinsi NTB 2,94 Baik
- Pemerintah Provinsi NTT 2,28 Cukup
- Pemerintah Provinsi Maluku 1,93 Cukup
- Pemerintah Provinsi Maluku Utara 1,00 Kurang
- Pemerintah Provinsi Papua Barat 2,04 Cukup
- Pemerintah Provinsi Papua 1,80 Cukup