Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga, dan Angka Kreditnya - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga, dan Angka Kreditnya

Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga, dan Angka Kreditnya

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga.

Dalam rangka pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas di bidang pelatihan olahraga dan mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional dan internasional, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, Menteri PAN RB telah menetapkan jabatan fungsional Pelatih Olahraga.

Berikut beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga.

Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan pelatihan keolahragaan dalam lingkungan instansi Pusat dan Daerah. 

Pelatih Olahraga adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan pelatihan keolahragaan pada PPLM, Prima Muda, Prima Utama dan Program Pelatihan yang setara lainnya dalam lingkungan instansi Pusat dan Daerah. 

Pelatihan Keolahragaan adalah kegiatan melatih olahragawan pada cabang olahraga tertentu.Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.

Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga termasuk dalam rumpun pendidikan lainnya.

Pelatih Olahraga merupakan jabatan karier. dan berkedudukan sebagai pejabat fungsional di bidang pelatihan keolahragaan PPLM, Prima Muda, Prima Utama dan Program Pelatihan yang setara lainnya pada instansi pusat dan daerah. 

Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Jenjang Jabatan

Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga merupakan Jabatan Fungsional Keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi terdiri atas: 

a. Pelatih Olahraga Ahli Pertama; 
b. Pelatih Olahraga Ahli Muda; dan 
c. Pelatih Olahraga Ahli Madya. 

Tugas Pokok

Pelatih Olahraga mempunyai tugas pokok melakukan kegiatan melatih olahragawan cabang olahraga tertentu pada PPLM, Prima Muda, Prima Utama dan Program Pelatihan yang setara lainnya sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dimiliki. 

Hasil kerja jabatan fungsional Pelatih Olahraga, meliputi: 

  • dokumen analisis profil olahragawan; 
  • dokumen kebutuhan latihan Olahragawan; 
  • dokumen program latihan Olahragawan; 
  • modul media latihan Olahragawan; 
  • dokumen sarana dan prasarana latihan Olahragawan; 
  • dokumen pelaksanaan latihan motorik Olahragawan; 
  • dokumen pelaksanaan latihan teknik Olahragawan; 
  • dokumen pelaksanaan latihan fisik Olahragawan; 
  • dokumen pelaksanaan latihan psykhis Olahragawan; 
  • laporan Hasil pertandingan/perlombaan/festival olahragawan; 
  • dokumen laporan pelaksanaan kegiatan pemberian pertolongan pertama pada kegawatdaruratan dalam kegiatan latihan olahragawan; 
  • dokumen laporan hasil pemberian saran gizi pada olahragawan; 
  • dokumen laporan hasil evaluasi latihan olahragawan; 
  • dokumen laporan hasil latihan olahragawan; 
  • naskah karya inovasi/pengembangan model/hasil analisis latihan. 

Uraian kegiatan/tugas Pelatih Olahraga, meliputi: 

  • melakukan kegiatan analisis profil olahragawan PPLM/Prima Muda/Prima Utama/Program Pelatihan yang setara lainnya; 
  • melaksanakan kegiatan identifikasi kebutuhan latihan, prasarana dan sarana dan sumber pendukung lainnya untuk Olahragawan PPLM/Prima Muda/Prima Utama/Program Pelatihan yang setara lainnya; 
  • melaksanakan kegiatan penyusunan program latihan Olahragawan PPLM/Prima Muda/Prima Utama/Program Pelatihan yang setara lainnya; 
  • melaksanakan kegiatan penyusunan modul media latihan olahragawan PPLM/Prima Muda/Prima Utama/Program Pelatihan yang setara lainnya;
  • melaksanakan kegiatan pembuatan alat bantu latihan Olahragawan PPLM/Prima Muda/Prima Utama/Program Pelatihan yang setara lainnya; 
  • melaksanakan kegiatan latihan motorik olahragawan PPLM/Prima Muda/Prima Utama/Program Pelatihan yang setara lainnya; 
  • melaksanakan kegiatan latihan teknik cabang olahraga untuk olahragawan PPLM/Prima Muda/Prima Utama/Program Pelatihan yang setara lainnya; 
  • melaksanakan kegiatan latihan fisik olahragawan PPLM/Prima Muda/Prima Utama/Program Pelatihan yang setara lainnya; 
  • melaksanakan kegiatan latihan psykis olahragawan PPLM/Prima Muda/Prima Utama/Program Pelatihan yang setara lainnya; 
  • melaksanakan kegiatan mendampingi olahragawan pada pertandingan/ perlombaan/ Festival olahragawan PPLM/ Prima Muda/ Prima Utama/ Program Pelatihan yang setara lainnya; 
  • melaksanakan kegiatan pemberian pertolongan pertama pada kegawatdaruratan dalam kegiatan latihan olahragawan PPLM/Prima Muda/Prima Utama/Program Pelatihan yang setara lainnya; 
  • melaksanakan kegiatan memberikan saran gizi pada olahragawan PPLM/Prima Muda/Prima Utama/Program Pelatihan yang setara lainnya; 
  • melaksanakan kegiatan evaluasi latihan Olahragawan PPLM/ Prima Muda/ Prima Utama/ Program Pelatihan yang setara lainnya; 
  • melaksanakan kegiatan penyusunan laporan hasil latihan olahragawan PPLM/ Prima Muda/ Prima Utama/Program Pelatihan yang setara lainnya.
Tugas tambahan Pelatih Olahraga, meliputi: 
  • melaksanakan kegiatan penyusunan karya inovasi/ilmiah, pengembangan model dan hasil analisis latihan; 
  • mengikuti seminar/lokakarya dibidang olahraga; 
  • membuat materi sebagai bahan diklat Pelatih Olahraga; 
  • memberikan konsultasi/bimbingan dibidang olahraga yang bersifat konsep
  • melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan tugas pokok jabatannya. 
Komposisi untuk kenaikan pangkat/jabatan Pelatih Olahraga setingkat lebih tinggi berasal dari: 
  • tugas pokok; dan/atau 
  • tugas tambahan. 

Angka Kredit

Angka kredit kumulatif untuk kenaikan pangkat dan jabatan Pelatih Olahraga ditetapkan berdasarkan hasil penilaian kinerja Pelatih Olahraga. Hasil penilaian kinerja sebagaimana dimaksud dikonversi ke dalam angka kredit kumulatif sebagai berikut: 
  • nilai kinerja sebesar 91 ke atas atau dengan sebutan sangat baik mendapatkan angka kredit sebesar 150% dari angka kredit yang harus dicapai setiap tahun; 
  • nilai kinerja sebesar 76 - 90 atau dengan sebutan baik mendapatkan angka kredit sebesar 125% dari angka kredit yang harus dicapai setiap tahun; 
  • nilai kinerja sebesar 61 - 75 atau dengan sebutan cukup mendapatkan angka kredit sebesar 100% dari angka kredit yang harus dicapai setiap tahun; 
  • nilai kinerja sebesar 51 - 60 atau dengan sebutan kurang mendapatkan angka kredit sebesar 75% dari angka kredit yang harus dicapai setiap tahun; 
  • Nilai kinerja sebesar 50 ke bawah atau dengan sebutan buruk mendapatkan angka kredit sebesar 50% dari angka kredit yang harus dicapai setiap tahun.
Angka kredit kumulatif untuk kenaikan pangkat dan jabatan Pelatih Olahraga terdapat dalam Lampiran Peraturan Menteri. Penilaian kinerja Pelatih Olahraga dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Untuk mendukung objektivitas dalam penilaian kinerja, pejabat fungsional Pelatih Olahraga wajib mendokumentasikan hasil kerja yang diperoleh sesuai dengan SKP yang ditetapkan setiap tahunnya.
Angka Kredit Pelatih Olahraga


Demikian beberapa ketentuan mengenai Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga. Untuk mengetahui selengkapnya mengenai Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga, anda dapat mengunduhnya pada tautan berikut 👉Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga

Untuk mengetahui selengkapnya mengenai Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga, anda dapat mengunduhnya pada tautan berikut 👉Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Standar kompetensi Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga

Semoga bermanfaat dan terima kasih.