|
Ilustrasi Pendidikan |
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem Pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketentuan mengenai Standar Nasional Pendidikan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar nasional Pendidikan.
Seiring dengan perkembangannya terutama dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai muatan wajib kurikulum pendidikan, pemerintah memandang perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan yang tercantum dalam PP Nomor 57 tahun 2021.
Sehubungan dengan perubahan tersebut, Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 2022 telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah tersebut mulai berlaku sejak diiundangkan pada tanggal 12 Januari 2022, dan ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14.
Berdasarkan salinannya, keputusan pemerintah untuk menetapkan perubahan Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan tersebut dengan pertimbangan bahwa dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu
menegaskan Pancasila sebagai muatan wajib dalam
kurikulum setiap jenjang pendidikan.
Pertimbangan selanjutnya adalah bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu
disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan
yang mengatur mengenai pendidikan tinggi.
Kemudian yang menjadi pertimbangan lainnya adalah bahwa pengaturan mengenai badan standardisasi,
penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan
perlu diselaraskan dengan mekanisme akreditasi
yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk mengetahui isi dari Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, anda dapat mengunduh peraturan tersebut DISINI.
Download
Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
Informasi Lainnya dari Blog Coesmana Family.