9 Uraian Tugas dan Hasil Kerja Perencana Ahli Utama - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

9 Uraian Tugas dan Hasil Kerja Perencana Ahli Utama

Jabatan Fungsional Perencana adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang, untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan di Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Jabatan Fungsional Perencana diatur dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020. Jabatan Fungsional Perencana termasuk dalam klasifikasi/ rumpun Manajemen.

Uraian Tugas dan Hasil Kerja Perencana Ahli Utama

Berdasarkan peraturan tersebut, jenjang jabatan Fungsional Perencana, terdiri atas Perencana Ahli Pertama, Perencana Ahli Muda, Perencana Ahli Madya, dan Perencana Ahli Utama.

Tugas jabatan fungsional Perencana adalah menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.

Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Perencana yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas : a) identifikasi masalah/isu strategis, b) penyusunan kebijakan rencana pembangunan, c) adopsi dan legitimasi rencana pembangunan, d) pelaksanaan rencana pembangunan, dan e) evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.

Adapun uraian kegiatan tugas dan hasil kerja tugas jabatan fungsional Perencana Ahli Utama berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020 adalah sebagai berikut :

Uraian Kegiatan Tugas Perencana Ahli Utama

  1. Menyusun disain dan persiapan evaluasi kebijakan dalam rangka menyiapkan bahan perencanaan pembangunan
  2. Menyusun perencanaan kebijakan strategis/ program jangka panjang
  3. Menyusun perencanaan kebijakan/program strategis makro
  4. Mendisain program kawasan
  5. Menyusun rencana pembangunan regional
  6. Melakukan telaahan lingkup makro/lintas sektoral/kawasan dalam berbagai forum musyawarah, rapat koordinasi, dan forum konsultasi publik lainnya dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan
  7. Melakukan telaahan lingkup makro/lintas sektoral/kawasan terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan
  8. Menilai hasil pengendalian dan pemantauan pelaksanaan rencana dan program strategis
  9. Melaksanakan evaluasi rencana pembangunan jangka panjang/lintas sektor/kawasan

Hasil Kerja Tugas Perencana Ahli Utama

  1. Dokumen evaluasi kebijakan dan/evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan
  2. Dokumen perencanaan kebijakan strategis/program jangka panjang
  3. Dokumen perencanaan kebijakan/program strategis makro
  4. Dokumen disain program kawasan
  5. Rencana pembangunan regional (termasuk desain Kebijakan, Rencana, dan Program-KRP)
  6. Laporan telaahan lingkup makro/lintas sektoral/kawasan
  7. Laporan telaahan hasil pembahasan rencana anggaran
  8. Laporan hasil pengendalian dan pemantauan pelaksanaan rencana dan program strategis
  9. Dokumen evaluasi rencana pembangunan jangka panjang/lintas sektor/kawasan. 

Untuk mengetahui tunjangan jabatan fungsional Perencana Ahli Utama yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2007 tentang Tunjangan Fungsional Jabatan Perencana. dapat anda baca pada artikel  👉 Jabatan Fungsional Perencana dan Tunjangan Jabatannya

Demikianlah uraian tugas dan hasil kerja jabatan fungsional Perencana Ahli Utama berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020.

====================

Informasi Lainnya dari Blog Coesmana Family.

Apabila Anda menyukai informasi seputar kesehatan alami dari manfaat tanaman seperti buah-buahan, sayuran, rempah-rempah, silahkan luangkan waktu untuk membaca artikelnya dalam blog ini pada kumpulan artikel Kesehatandiantaranya :

Kami juga menyediakan artikel mengenai resepi masakan yang dapat dijadikan referensi untuk anda, yang dapat dicoba untuk disajikan bersama keluarga tercinta sambil menikmati waktu istirahat setelah seharian bekerja, pada kumpulan artikel Kuliner diantaranya :

Semoga bermanfaat, dan terima kasih atas kunjungannya. 
Salam Coesmana Family. 🙏