PERPRES Nomor 37 tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan
Coesmana Family.com - Terbaru Tunjangan Pengawas Perdagangan
Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan.
Tanggal diundangkan : 9 Maret 2022
Tanggal Mulai Berlaku : 9 Maret 2022
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 60
Sumber : jdih.setneg.go.id
Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan |
Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 Maret 2022 telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan. Pertimbangan Presiden menetapkan tunjangan Pengawas Perdagangan adalah meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan.
Dalam ketentuan tersebut, Tunjangan Pranata Hubungan Masyarakat diberikan setiap bulan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan.
Pemberian Tunjangan Pengawas Perdagangan bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan untuk Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Adapun besaran Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2022 adalah sebagai berikut
Kategori Keahlian :
- Pranata Pengawas Perdagangan : Rp. 1.260.000,-
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda : Rp. 960.000,-
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama : Rp. 540.000,-
Demikian informasi Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan yang terbaru setelah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2022.
Untuk mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2022, silahkan klik download file berikut ini
Semoga informasi ini bermanfaat, dan terima kasih atas kunjungannya.
Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan dan Kelas Jabatannya
- 15 Manfaat Daun Pegagan Bagi Kesehatan Tubuh Kita
- 27 Manfaat Daun Salam Bagi Kesehatan Tubuh Kita
- Manfaat Ketan Hitam Berdasarkan Hasil Penelitian
- 16 Manfaat Labu Kuning Bagi Kesehatan
- Banyak Manfaat dari Sayuran Mentimun
- Khasiat Buah dan Daun Sirsak