UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG KEOLAHRAGAAN
Undang - Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan |
Olahraga adalah segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya, sedangkan yang dimaksud dengan Keolahragaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan Olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, peningkatan, pengawasan, dan evaluasi.
Keolahragaan berfungsi mengembangkan kemampuan jasmani, rohani, dan sosial serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat. Keolahragaan bertujuan untuk :
- Memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, Prestasi, kecerdasan, dan kualitas manusia,
- Menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, kompetitif, dan disiplin,
- Mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa;
- Memperkukuh ketahanan nasional
- Mengangkat harkat, martabat, dan kehormatan bangsa
- Menjaga perdamaian dunia.
Ruang lingkup Olahraga meliputi kegiatan: a. Olahraga Pendidikan; b. Olahraga Masyarakat; dan c. Olahraga Prestasi.
Olahragawan meliputi Olahragawan amatir dan Olahragawan profesional. Olahragawan penyandang disabilitas merupakan Olahragawan yang melaksanakan Olahraga sesuai dengan kondisi disabilitas frsik, intelektual, mental, dan/ atau sensorik.
Olahragawan amatir melaksanakan kegiatan Olahraga yang menjadi kegemaran dan keahliannya, sedangkan Olahragawan profesional melaksanakan kegiatan Olahraga sebagai profesi sesuai dengan keahliannya.
Berkaitan dengan keolahragaan, pemerintah membentuk Undang - Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang telah disahkan oleh Presiden pada tanggal 16 Maret 2022. Undang - Undang tersebut menggantikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
BAB I. KETENTUAN UMUM
BAB II. DASAR, FUNGSI, TUJUAN, DAN PRINSIP
BAB III. HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV. TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH
BAB V RUANG LINGKUP OLAHRAGA
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA
BAB VII PENGELOLAAN KEOLAHRAGAAN
BAB VIII PENYELENGGARAAN KEJUARAAN OLAHRAGA
BAB IX PELAKU OLAHRAGA
BAB XI PENDANAAN KEOLAHRAGAAN
BAB XIII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XV INDUSTRI OLAHRAGA
BAB XVI STANDARDISASI, AKREDITASI, DAN SERTIFIKASI
BAB XVII DOPING
BAB XVIII PENGHARGAAN OLAHRAGA DAN JAMINAN SOSIAL
BAB XIX PENGAWASAN
BAB XX PENYELESAIAN SENGKETA
BAB XXI KETENTUAN PIDANA
BAB XXII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XXIII KETENTUAN PENUTUP
Lebih rinci mengenai isi dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, silahkan unduh undang-undang tersebut pada tautan berikut.
===============================