PERMENKES NO. 3 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2022
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2022
PMK-No.-3-Th-2022 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan DAK Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022 |
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin telah menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022.
Peraturan Menteri Kesehatan terdiri dari 15 Pasal memuat Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022, ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2022 dan diundangkan pada tanggal 8 Februari 2022.
Betrdasarkan ketentuan Pasal 15, Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut pada tanggal 1 Januari 2022.
Pada peraturan tersebut pada Pasal 2 disebutkan bahwa DAK Fisik Bidang Kesehatan berupa DAK Fisik reguler bidang kesehatan. Kemudian pada Pasal 3 berbunyi DAK Fisik reguler bidang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi :
b. subbidang penguatan percepatan penurunan stunting;
c. subbidang pengendalian penyakit;
d. subbidang penguatan sistem kesehatan; dan
e. subbidang kefarmasian.
a. sarana puskesmas mampu Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar;b. alat kesehatan puskesmas mampu Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar;c. sarana rumah sakit mampu Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensifd. alat kesehatan rumah sakit mampu Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif;e. penguatan public safety center 119;f. telekonsultasi; dang. unit transfusi darah.
a. penyediaan makanan tambahan (pabrikan); danb. penguatan promosi, surveilans, dan tata laksana gizi.
Untuk informasi mengenai Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2022 yang diatur dalam Permenkes Nomor 2 tahun 2022, silahkan anda klik tautan Permenkes Nomor 2 tahun 2022 Juknis DAK Non Fisik Tahun 2022
Baca Juga :
Perpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik
LAMPIRAN I PERPRES NOMOR 7 TAHUN 2022 | PETUNJUK TEKNIS DAK FISIK
Peraturan Menteri Keuangan No. 198/ PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan DAK Fisik