Resmi Terbentuk Tiga Provinsi Baru di Papua Yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan
Pemerintah resmi membentuk 3 ( tiga ) provinsi baru di Pulau Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan, yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua.
Provinsi baru tersebut terbentuk setelah disahkannya undang-undang pembentukan ketiga provinsi tersebut yaitu Undang-Undang Nomor 14 tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
1. Provinsi Papua Selatan
Provinsi Papua Selatan dibentuk dengan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan yang ditetapkan pada tanggal 25 Juli 2022, dengan wilayahnya yang berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat.
Ibukota Provinsi Papua Selatan ditetapkan berkedudukan di Kabupaten Merauke. Adapun batas daerah Provinsi Papua Selatan adalah sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang;
- Sebelah timur berbatasan dengan Negara Papua Nugini;
- Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Arafura; dan
- Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Mimika dan Laut Aru.
Screenshoot Peta Wilayah Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan |
2. Provinsi Papua Tengah
Ibukota Provinsi Papua Tengah ditetapkan berkedudukan di Kabupaten Nabire. Adapun batas daerah Provinsi Papua Tengah adalah sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Waropen, Kabupaten Mamberamo Raya, dan Teluk Cendrawasih;
- Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, dan Kabupaten Asmat;
- Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Aru; dan
- Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat.
Screenshoot Peta Wilayah Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah |
3. Provinsi Papua Pegunungan
Ibukota Provinsi Papua Pegunungan ditetapkan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya. Adapun batas daerah Provinsi Papua Pegunungan adalah sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom;
- Sebelah timur berbatasan dengan Negara Papua Nugini;
- Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Asmat; dan
- Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Mimika.
Screenshoot Peta Wilayah Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan |