UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2022 TENTANG PENDIDIKAN DAN LAYANAN PSIKOLOGI - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2022 TENTANG PENDIDIKAN DAN LAYANAN PSIKOLOGI

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi

Psikologi adalah ilmu tentang proses mental yang diungkapkan, diekspresikan, dan ditampilkan dalam bentuk perilaku di berbagai bidang kehidupan manusia berdasarkan metode ilmiah dengan berbasis fakta. 

Pendidikan Psikologi adalah usaha sadar dan terencana dalam pendidikan formal yang terdiri atas pendidikan akademik dan pendidikan profesi pada jenjang pendidikan tinggi yang program studinya terakreditasi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang Psikologi. 

Layanan Psikologi adalah segala aktivitas pemberian jasa dan praktik Psikologi yang memerlukan kompetensi sebagai Psikolog dalam rangka tindakan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif yang bertujuan untuk pengembangan potensi diri dan peningkatan kesejahteraan psikologis

Pemerintah pada tanggal 03 Agustus 2022 telah mensahkan pembentukan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi. 

Dalam pertimbangannya, Undang-Undang mengenai Pendidikan Psikologi dan Layanan Psikologi tersebut dibentuk untuk membantu pengembangan sumber daya manusia Indonesia sehingga  perlu melibatkan Psikolog secara profesional dan bertanggung jawab, oleh karenanya untuk mewujudkan Psikolog yang profesional dan bertanggung jawab, perlu dilakukan pembaruan dan penguatan Pendidikan Psikologi yang terencana, terarah, dan berkesinambungan guna optimalisasi Layanan Psikologi.

Pengaturan penyelenggaraan Pendidikan Psikologi dan Layanan Psikologi yang tercantum dalam Pasal 4 bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Psikologi dan Layanan Psikologi, meningkatkan daya saing sumber daya manusia dan kesejahteraan psikologis masyarakat, dan  memberikan pelindungan dan kepastian hukum kepada Psikolog, Klien, dan masyarakat.

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, disahkan tanggal 03 Agustus 2022, diundangkan tanggal 03 Agustus 2022, dan Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6812.

Selengkapnya mengenai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, dapat diunduh salinannya pada tautan berikut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi

Sumber : setneg.go.id