Kepmendikbudristek Nomor 345/M/2022 Tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kepmendikbudristek Nomor 345/M/2022 Tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 345/M/2022 Tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.

Kepmendikbudristek Nomor 345/M/2022 Tentang Mata Pelajaran Pendukung 

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 843), perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi.

Menetapkan mata pelajaran pada jenjang pendidikan menengah yang merupakan mata pelajaran pendukung program studi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Mata pelajaran pendukung sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan salah satu komponen seleksi nasional berdasarkan prestasi. 

Mata pelajaran pada jenjang pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan mata pelajaran yang terdapat dalam: 

a. Kurikulum Merdeka; dan 

b. Kurikulum 2013

Salah satu komponen seleksi nasional berdasarkan prestasi sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi dengan rentang bobot penilaian 0% (nol persen) sampai dengan 50% (lima puluh persen).

Komponen dalam Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA termasuk kriteria dan penetapan hasil kelulusan seleksi nasional berdasarkan prestasi pada program peminatan matematika dan ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa yang menggunakan Kurikulum 2013 ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri.

Untuk melihat lebih lengkap tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ini dapat dilihat melalui link dibawah ini.

DOWNLOAD FILE PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 345/M/2022

Semoga bermanfaat dan terima kasih.