UU Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Persetujuan Pemerintah RI dan Republik Fiji Kerjasama Bidang Pertahanan - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

UU Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Persetujuan Pemerintah RI dan Republik Fiji Kerjasama Bidang Pertahanan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji Tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republikc Of Fiji Concerning Cooperation In The Field Of Defence).

UU Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Persetujuan Pemerintah RI dan Republik Fiji Kerjasama Bidang Pertahanan

Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Fiji concerning Cooperation in the Field of Defence) yang telah ditandatangani pada tanggal 29 September 20l7 di Jakarta, Indonesia. 

Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Flji tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Fiji concerning Cooperation in the Field of Defence) dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni tanggal 3 Januari 2023.

Untuk melihat lebih lengkap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji Tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan, dapat melalui link dibawah ini.

DOWNLOAD FILE