UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) ditetapkan menjadi Undang-Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni tanggal 31 Maret 2023.
Untuk melihat lebih lengkap dan mendownload peraturan ini dapat melalui link dibawah ini.