LAMPIRAN I PERPRES Nomor 52 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024
Rencana Kerja Pemerintah atau disingkat RKP adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember.
Untuk perencanaan pembangunan tahun 2024, pada tanggal 6 September 2023 Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 52 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, yang dapat dibaca DISINI
Dalam Perpres tersebut terdiri dari tiga lampiran yaitu :
LAMPIRAN I NARASI RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2024
LAMPIRAN II MATRIKS PEMBANGUNAN
LAMPIRAN III MATRIKS PROYEK PRIORITAS STRATEGIS/MAJOR PROJECT
Unduh Lampiran I PERPRES Nomor 52 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 DISINI