SKB 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 - Coesmana Family
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SKB 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 1017 Tahun 2024; Nomor 2 Tahun 2024; dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.


Dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, perlu ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan Cuti Bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.

A. HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2025

No

Tanggal

Hari

Keterangan

1.

1 Januari

Rabu

Tahun Baru 2025 Masehi

2.

27 Januari

Senin

Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.

3.

29 Januari

Rabu

Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili

4.

29 Maret

Sabtu

Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

5.

31 Maret -1 April

Senin-Selasa

Idul Fitri 1446 Hijriah

6.

18 April

Jumat

Wafat Yesus Kristus

7.

20 April

Minggu

Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

8.

1 Mei

Kamis

Hari Buruh Internasional

9.

12 Mei

Senin

Hari Raya Waisak 2569 BE

10.

29 Mei

Kamis

Kenaikan Yesus Kristus

11.

1 Juni

Minggu

Hari Lahir Pancasila

12.

6 Juni

Jumat

Idul Adha 1446 Hijriah

13.

27 Juni

Jumat

1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

14.

17 Agustus

Minggu

Proklamasi kemerdekaan

15.

5 September

Jumat

Maulid Nabi Muhammad S.A.W.

16.

25 Desember

Kamis

Kelahiran Yesus Kristus


B. CUTI BERSAMA TAHUN 2025

No

Tanggal

Hari

Keterangan

1.

28 Januari

Selasa

Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

2.

28 Maret

Jumat

Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

3.

2,3,4, dan 7 April

Rabu, Kamis, Jum”at, dan Senin

Idul Fitri 1446 Hijriah

4.

13 Mei

Selasa

Hari Raya Waisak 2569 BE

5.

30 Mei

Jumat

Kenaikan Yesus Kristus

6.

9 Juni

Senin

Idul Adha 1446 Hijriah

7.

26 Desember

Jumat

Kelahiran Yesus Kristus


Untuk melihat lebih lengkap Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 1017 Tahun 2024; Nomor 2 Tahun 2024; dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 dapat melalui link download dibawah ini.

DOWNLOAD FILE